Sumbang, Jumat 6 Februari 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melalui Korwilcam Dindik Kecamatan Sumbang menggelar Desk Kepegawaian bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP negeri se-Kecamatan Sumbang. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB di Aula Dwijo Panumbang Kantor Korwilcam Dindik Sumbang.
Kegiatan diikuti oleh staf Korwilcam bagian kepegawaian, operator sekolah, serta unsur urusan kurikulum dari satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Sumbang.
Tindak Lanjut Surat Dinas Pendidikan
Pelaksanaan Desk Kepegawaian merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Nomor B/8/800.1.8.1/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang penyelenggaraan Desk Kepegawaian pada satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP negeri, dan SKB se-Kabupaten Banyumas.
Melalui kegiatan ini, sekolah diminta menyiapkan dan menyerahkan berbagai dokumen kepegawaian, antara lain:
Fotokopi SK pengangkatan dan pengukuhan kepala sekolah
SK pangkat dan jabatan fungsional terakhir
SK PPPK
Surat tugas mutasi
Bukti pembayaran honor
Dokumen tersebut digunakan sebagai bahan verifikasi dan pemutakhiran data tenaga pendidik dan kependidikan.
Desk Kepegawaian di Korwilcam Sumbang dijadwalkan berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB dengan sasaran seluruh TK, SD, dan SMP negeri di wilayah Kecamatan Sumbang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Desk Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kecamatan sejak akhir Januari hingga awal Februari 2026.
Kondisi Kepegawaian di Korwilcam Sumbang
Dalam sambutannya, Emi Linarni, S.Pd., menyampaikan kondisi kepegawaian di wilayah Korwilcam Dindik Sumbang sebagai berikut:
Kantor Korwilcam terdiri dari 8 pegawai (2 pengawas, 2 penilik, dan 4 staf).
Mendampingi 40 sekolah, terdiri dari 37 sekolah negeri dan 3 sekolah swasta.
Sekolah negeri memiliki 275 rombongan belajar dengan jumlah pegawai:
PNS: 159 orang (154 guru dan 5 tenaga kependidikan)
PPPK: 136 orang (134 guru dan 3 tenaga kependidikan)
PPPK Paruh Waktu: 70 orang
Saat ini masih terdapat kekurangan:
29 guru kelas
22 guru PJOK
7 guru PAI
Di akhir sambutannya, Emi menyampaikan ucapan selamat kepada Tim Desk Kepegawaian serta berharap kegiatan berjalan lancar, tidak sampai malam, dan seluruh data yang disiapkan sekolah dapat lengkap serta sesuai.
Arahan Ketua Tim Desk Kepegawaian
Dalam sambutan Ketua Tim Desk Kepegawaian, Yusep Kurniawan, S.Pd.SD., M.Pd., menegaskan bahwa ke depan mutasi akan menggunakan penggunaan SK Bupati, sedangkan SPT hanya digunakan untuk kondisi yang bersifat urgen.
Ia juga menekankan bahwa mutasi PPPK hanya dilakukan pada kondisi yang benar-benar mendesak, bukan berdasarkan keinginan personal, melainkan karena kebutuhan organisasi.
Kontributor: Luluh Wardana

Posting Komentar