Korwilcam Dinas Pendidikan Kecamatan Sumbang melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Daerah (BMD) Semester II Periode Juli–Desember Tahun 2025 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Dwijo Panumbang Korwilcam Dindik Sumbang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor: P/000.2.3.2/16/I/2026 tentang Undangan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Daerah (BMD) Semester II Periode Juli–Desember Tahun 2025. Kegiatan menghadirkan Tim Rekonsiliasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas yang berjumlah 9 orang, dengan Ketua Tim Bapak Yusup, S.H., M.AP.
Peserta kegiatan terdiri atas 37 SD Negeri, 4 SMP Negeri, dan 1 TK Negeri se-Kecamatan Sumbang.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan yang ditandai dengan pembacaan lafaz Basmallah secara bersama-sama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Dalam sesi sambutan, Bapak Budi Setiyo menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Rekonsiliasi serta seluruh peserta kegiatan. Beliau berharap kegiatan rekonsiliasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat dalam rangka tertib administrasi pengelolaan aset pada satuan pendidikan.
Selanjutnya, Ketua Tim Rekonsiliasi Bapak Yusup, S.H., M.AP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk menertibkan aset yang diperoleh dari belanja BOSP periode Juli–Desember 2025, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap pemeriksaan dari Inspektorat maupun pihak terkait lainnya, sehingga pengelolaan aset dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian acara pembukaan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Amin Syarifudin, S.Pd.
-
Telah menginput seluruh data belanja barang modal/inventaris ke dalam Aplikasi SimbadaMas sesuai kode rekening belanja;
-
Membawa laporan Rekapitulasi Realisasi Belanja Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja (Barang Modal/Aset) atau format BHM yang dicetak dari Aplikasi RKAS periode Juli–Desember Tahun 2025;
-
Membawa Berita Acara Hibah, apabila ada;
-
Membawa Berita Acara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Semester II Tahun 2025 beserta lampirannya serta Berita Acara Pemeriksaan Stok Opname Barang Persediaan Semester II Tahun 2025 sesuai format terlampir;
-
Membawa fotokopi C5 dan kuitansi/nota belanja modal Semester II Tahun 2025;
-
Membawa laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Dalam pelaksanaannya, setiap pembantu pengurus barang mendapatkan pendampingan dari Tim Rekonsiliasi apabila terdapat data yang belum sesuai dengan kode barang yang dimaksud. Kegiatan rekonsiliasi berjalan dengan tertib dan lancar berkat sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait.
Kontributor : LW4307307




Posting Komentar