Sumbang, 10 April 2026 — Korwilcam Dindik Sumbang dan Kecamatan Sumbang menggelar rapat koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Jumat (10/4/2026) di Kantor Kecamatan Sumbang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Sumbang dan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menekan angka ATS di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran pemerintah kecamatan, Korwilcam Dindik yang terdiri dari Koordinator Korwilcam Dindik Sumbang, pengawas, penilik sekolah, perwakilan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan perwakilan pendamping desa. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menangani persoalan anak yang tidak mengakses layanan pendidikan secara optimal.
Dalam arahannya, Camat Sumbang, Hermawan Novianto, S.H., M.H menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan isu penting yang memerlukan perhatian serius dan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, permasalahan ATS tidak hanya berkaitan dengan dunia pendidikan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi yang memerlukan pendekatan terpadu.
“Permasalahan Anak Tidak Sekolah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, satuan pendidikan, serta pendamping sosial agar penanganannya lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat juga mendorong percepatan pendataan yang akurat serta tindak lanjut konkret di lapangan guna memastikan anak-anak yang terdata sebagai ATS dapat segera memperoleh intervensi yang sesuai.
Sementara itu, Koordinator Korwilcam Dindik Sumbang, Emi Linarni, S.Pd. menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung upaya penanganan ATS melalui penguatan peran pengawas dan penilik sekolah. Mereka diharapkan dapat melakukan identifikasi, pemantauan, serta pendampingan terhadap satuan pendidikan dalam mengantisipasi dan menangani potensi putus sekolah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat juga membahas sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan sistem pendataan Anak Tidak Sekolah, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta pelaksanaan intervensi yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak. Sinergi dengan program sosial seperti PKH juga dinilai penting dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak, khususnya bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Sebagai hasil dari rapat koordinasi tersebut, disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Anak Tidak Sekolah guna mempercepat penanganan di lapangan. Satgas ini terdiri dari Camat Sumbang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Desa, Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendamping PKH, dan Pendamping Desa.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan setiap kasus ATS dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan terintegrasi hingga ke tingkat desa. Selain itu, harapannya pembentukan Satgas ini juga dapat memberikan penyuluhan pada kasus ATS sehingga dapat menurukan angka ATS di Kecamatan Sumbang secara khusus dan Kabupaten Banyumas secara umum.
Melalui langkah
ini, Pemerintah Kecamatan Sumbang bersama seluruh pemangku kepentingan
berkomitmen untuk meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan bagi seluruh
anak, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dari layanan pendidikan di
wilayah tersebut.

Posting Komentar