Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin oleh Korwilcam Dindik Sumbang, Emi Linarni, S.Pd., yang dalam pelaksanaannya diwakilkan oleh Pengawas SD, Erin Tri Hartanto, S.Pd.SD., M.Pd.. Sementara itu, penjelasan teknis terkait mekanisme verifikasi disampaikan oleh Penilik, Amin Syarifudin, S.Pd.
Rapat verifikasi ini diikuti oleh unsur Korwilcam Dindik, yang terdiri dari pengawas, penilik, serta guru PAUD formal dan nonformal. Keterlibatan para pendidik ini dinilai strategis karena mereka memiliki peran langsung dalam pendataan serta pendampingan anak usia dini di lapangan.
Dalam arahannya, perwakilan Korwilcam Dindik Sumbang menekankan pentingnya validitas data dalam penanganan ATS. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan dan langkah intervensi yang tepat bagi setiap anak.
“Verifikasi ini penting agar data yang kita miliki benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga penanganan yang dilakukan bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Penilik Amin Syarifudin memaparkan secara rinci teknis pelaksanaan verifikasi, mulai dari proses pencocokan data, identifikasi kondisi anak, hingga pelaporan hasil verifikasi. Ia juga menekankan perlunya ketelitian dan koordinasi antar pihak agar tidak terjadi kekeliruan data.
Para peserta terlihat aktif mengikuti jalannya kegiatan dengan melakukan diskusi serta klarifikasi terhadap data yang ada. Guru PAUD formal dan nonformal turut memberikan masukan berdasarkan kondisi faktual yang mereka temui di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan
verifikasi ini, diharapkan data Anak Tidak Sekolah di Kecamatan Sumbang menjadi
lebih akurat dan terbarui. Dengan demikian, langkah penanganan yang dilakukan
oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dapat berjalan lebih efektif, terarah,
dan mampu menjangkau seluruh anak yang membutuhkan layanan pendidikan.



Posting Komentar